Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI JF3 Fashion Festival 2026 Perkuat Peran sebagai Platform Fashion Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Bullion Bank Underlying Provider ETF Emas RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20:00 WIB
Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Bullion Bank Underlying Provider ETF Emas RI
Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan. (Foto: dok Pegadaian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id —  Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan, bertepatan dengan peringatan hari diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia ke-49 yang jatuh pada Senin (10/8/2026). Peluncuran ini ditandai dengan ETF Emas yang tercatat dan diperdagangkan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Turut hadir pada peluncuran ETF Emas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan beserta jajaran Direksi PT Pegadaian (Persero).

Kemudian, hadir pula perwakilan dari BEI, yakni para Manajer Investasi, Dealer Partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi terkait juga turut menyaksikan momen yang menjadi sejarah baru di dunia investasi. 

Kehadiran ETF Emas ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas melalui pasar modal, sekaligus memperkuat sinergi antar pelaku dalam ekosistem bullion.

ETF Emas sendiri merupakan instrumen investasi reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam ekosistem ini, Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar ETF Emas melalui Electronic Gold Receipt (EGR).

EGR menjadi bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen tersebut diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas fisik sebagai underlying yang dimiliki dan/atau dikelola oleh perusahaan serta dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.

Adapun satuan kepemilikan EGR merepresentasikan emas secara digital, dengan 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF dapat ditentukan sesuai dengan ketentuan masing-masing Manajer Investasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut