Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, 4.800-an demonstran aksi 25-30 Agustus sudah dipulangkan. Sebelumnya ada 5.444 demonstran yang diamankan.
Sisanya yang masih ditahan sedang diproses hukum lebih lanjut untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi berujung kericuhan.
"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800-an di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Dedi menekankan, dari 583 yang masih diamankan akan terus dipilah lagi apabila terdapat anak-anak. Polri juga membuka peluang untuk melakukan restorative justice dengan berkomunikasi lebih lanjut dengan Komnas HAM hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).