Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat usai Kawal Demo, Salah Satu Jadi Kompol
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Senin, 08 September 2025 - 15:14:00 WIB
Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, 4.800-an demonstran aksi 25-30 Agustus sudah dipulangkan (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari 583, itu dipilah-pilah mana dewasa, mana anak, yang anak itu menjadi hal yang penting apakah itu harus segera dilakukan restorative justice, itu nanti asesmen dari penyidik dan juga komunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Anak dan KPAI," ucapnya.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjamin, proses hukum 583 demonstran dilakukan secara terbuka dan transparan. 

"Kalau ada cukup bukti ya tinggal kemudian apakah akan dilakukan restorative justice ataukah akan diteruskan ke pengadilan, itu tergantung perkembangan, dan saya kira penyidik berwenang untuk memutuskan hal itu, dan pemerintah yang memastikan bahwa proses itu berjalan secara terbuka secara transparan," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut