Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru, Pastikan Aman dan Kondusif
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolri: Sebelum Ramadhan, Indonesia Harus Bebas Miras Oplosan

Rabu, 11 April 2018 - 17:07:00 WIB
Wakapolri: Sebelum Ramadhan, Indonesia Harus Bebas Miras Oplosan
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menegaskan instansinya bakal menghentikan peredaran minuman keras (miras) oplosan di Indonesia. Dia menargetkan operasi tersebut bisa dirampungkan pada akhir April  ini atau sebelum masuknya Bulan Ramadhan.

"(Peredaran miras olposan) seluruh Indonesia harus zero. Target bulan ini selesai," kata Syafruddin saat memberikan komentarnya terkait rencana razia miras oplosan dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Menurut dia, kasus miras oplosan adalah fenomena usang yang kemudian kembali mengemuka dengan modus baru. "Ini kejahatan lama tapi metode baru. Kejahatan ini sudah lama berada di masyarakat," ujar Syafruddin.

Korban akibat konsumsi miras oplosan kembali berjatuhan di Tanah Air. Menurut data terakhir yang dihimpun iNews.id, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat sejak pekan pertama April hingga kemarin tercatat sebanyak 41 jiwa. Perinciannya, 31 orang di antaranya berasal dari Cicalengka, Kabupaten Bandung; empat orang dari Kota Bandung, dan; enam orang dari Kabupaten Sukabumi.

Sementara, laporan per Kamis, 5 April 2018 menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal karena miras oplosan di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mencapai 31 jiwa. Perinciannya, delapan orang berasal dari Jakarta Selatan; 10 orang dari Jakarta Timur; enam orang dari Kota Depok, dan; tujuh orang dari Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut