Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Beri Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri hingga Irwasum Polri
Advertisement . Scroll to see content

Wakapolri: Sebelum Ramadhan, Indonesia Harus Bebas Miras Oplosan

Rabu, 11 April 2018 - 17:07:00 WIB
Wakapolri: Sebelum Ramadhan, Indonesia Harus Bebas Miras Oplosan
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya di Jawa Barat dan Jakarta, kasus miras oplosan juga ditemukan di Kalimantan Selatan. Syafruddin berpendapat, dalam memberantas peredaran minuman beracun ini, Polri tidak mampu bergerak sendiri, tapi harus bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Selain itu, beberapa peraturan daerah (perda) yang mengatur legalitas peredaran miras di sejumlah daerah, juga dinilai Safruddin turut memberikan ruang terhadap peredaran miras oplosan. "Regulasinya harus dibenahi," tutur jenderal polisi bintang tiga itu.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus miras oplosan yang kian marak belakangan ini. Kepolisian juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam minuman beralkohol terebut.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut