Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Ambil Langkah Hukum Lanjutan?
Advertisement . Scroll to see content

Waketum MUI Heran Dengar Ongkos Politik Caleg DPR Rp40 Miliar: Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 14 Agustus 2023 - 07:32:00 WIB
Waketum MUI Heran Dengar Ongkos Politik Caleg DPR Rp40 Miliar: Bikin Geleng-geleng Kepala
Waketum MUI, Anwar Abbas, heran mendengar ongkos politik caleg DPR mencapai Rp40 miliar. Dirinya menyesalkan fenomena itu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas, heran mendengar ongkos politik caleg DPR mencapai Rp40 miliar. Dirinya menyesalkan fenomena itu.

"Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala, jelas-jelas sangat patut kita sesalkan karena bagaimana mungkin kita akan menumpangkan harapan kepada orang yang sibuk berpikir untuk dapat mengembalikan investasi yang sudah dia tanam atau utang yang harus dia bayar. Sehingga akibatnya dunia politik kita sudah bagaikan sebuah pasar di mana para pelaku yang ada sibuk bertransaksi untuk kepentingan dirinya dan kelompok serta partainya," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Dia memandang, para oknum caleg tersebut bakal tidak segan melakukan apa saja, termasuk dalam pembahasan rancangan UU. Akhirnya setelah disahkan menjadi UU, menurutnya, rakyat sangat dirugikan rakyat. 

Dirinya menilai, fenomena itu juga sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat dari UUD 1945.

"Hal ini bisa terjadi karena yang penting bagi mereka bukanlah bagaimana mereka bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta patuh kepada konstitusi. Tapi adalah bagaimana caranya supaya modal yang sudah mereka tanam bisa kembali dan keuntungan yang mereka inginkan bisa mereka dapatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan fenomena serupa masih saja terus terjadi dalam pemilu yang akan datang. Maka, kata dia, harapan rakyat untuk bisa mengubah nasib kian menipis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut