Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Mangkir Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/10/2026). Ade sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Untuk saksi Saudara ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
Budi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Ade. Pemeriksaan itu akan digelar pada Kamis (29/10/2026).
"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis 29 Oktober 2026," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK memanggil lima saksi untuk diperiksa dalam perkara tersebut. Selain Ade Ruhandi, penyidik memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ajudan bupati.
Kelima saksi yang dipanggil yakni:
1. Ade Ruhandi, Wakil Bupati Bogor.
2. Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
3. Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022–2025.
4. Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda Kabupaten Bogor yang menjabat Bendahara Pengeluaran.
5. Gilang Windu, ajudan Bupati Bogor.
Pengusutan perkara ini bermula dari beredarnya kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor pada Kamis (20/7/2026). Saat itu, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.
Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Bappenda, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Editor: Rizky Agustian