Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:05:00 WIB
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Bea CukaiKudus dan PT Djarum pada, Rabu (28/10/2026). Giat tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Budi menambahkan, pengembangan ini terkait dugaan permainan pita cukai. 

"Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," kata dia.

Budi belum menjelaskan lebih detail terkait pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan. 

"Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut