Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN Sehari sebelum Deadline, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) sore. LHKPN baru dia laporkan sehari sebelum batas waktu yang jatuh pada Jumat (11/4/2025) ini.
"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies, Jumat (11/4/2025).
Adies menjelaskan alasan dirinya baru melaporkan LHKPN. Dia mengaku baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
"Saya baru balik dari Dapil," kata legislator Partai Golkar ini.
Menurutnya, tak ada yang salah dari tindakannya ini. Menurutnya LHKPN memang masih boleh dilaporkan sebelum deadline.
"Asal jangan lewat batas waktunya," kata Wakil Ketua DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan ini.
Sebelumnya pada Kamis kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan ada satu pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN. Sementara empat pimpinan lainnya sudah melapor.
"Untuk informasinya, empat sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Sebagai informasi, pimpinan DPR periode 2024-2029 di antaranya, Puan Maharani sebagai ketua. Kemudian, Sufmi Dasco Ahmad; Cucun Ahmad Syamsurijal; Adies Kadir dan Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua DPR.
Editor: Reza Fajri