Wakil Ketua DPR Klaim Gaji 15 Tahun Tak Pernah Naik: Cuma Rp6,5 Jutaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengklaim gaji pimpinan DPR tak pernah naik selama 15 tahun terakhir. Mereka menerima gaji pokok tak lebih dari Rp7 juta per bulan.
Hal itu disampaikan Adies sekaligus merespons isu kenaikan gaji anggota DPR hingga lebih dari Rp100 juta per bulan.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta (untuk pimpinan DPR), hampir Rp7 juta,” ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, wakil ketua umum Partai Golkar itu meyakini para anggota DPR maklum tak ada kenaikan gaji pokok. Apalagi, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.
Adies menyatakan, para anggota DPR lainnya tetap berupaya bekerja secara maksimal, meskipun gaji yang didapat belum disesuaikan dengan kondisi di Jakarta saat ini.
“Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” sambungnya.
Di samping gaji pokok, Adies mengakui tunjangan anggota DPR naik. Dia berkelakar kenaikan tunjangan itu karena Menteri Keuangan (MenkeU) Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para anggota DPR.
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin menteri keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," kata Adies.
Adies merincikan, tunjangan beras yang diterima yakni sekitar Rp10 juta naik menjadi Rp12 juta per bulan. Kemudian tunjangan BBM yang sebelumnya sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta per bulan.
"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.
Selain itu, Adies mengaku mengatakan para anggota DPR juga mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Menurutnya, besaran tunjangan itu masih wajar lantaran anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode lalu.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," tutur Adies.
Editor: Rizky Agustian