Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak pada Masyarakat

Selasa, 03 September 2019 - 12:59:00 WIB
Wakil Ketua DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak pada Masyarakat
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemindahan ibu kota harus memperlihatkan peta jalan ke depan seperti apa. Pemindahan ibu kota akan berdampak luas kepada masyarakat.

"Jangan sampai rencana pemindahan ibu kota menjadi dalih dari ketidakmampuan mengatasi persoalan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya perlu kajian mendalam tentang rancangan pemindahan ibu kota, tidak bisa sederhana dan tergesa-gesa. Sementara negara, kata dia masih memiliki persoalan lain yang menjadi prioritas untuk diselesaikan seperti konflik di Papua.

Dia menilai, pemindahan ibu kota sampai saat ini masih menjadi wacana karena belum memiliki dokumen terkait. Misalnya, membuat payung hukum yang jelas di dalam Undang-Undang (UU).

"Setidaknya ada sejumlah UU yang perlu direvisi dan sejumlah Rancangan UU yang perlu diajukan," ucapnya.

Selain itu, pemindahan ibu kota juga perlu syarat khusus. Salahs satunya kesediaan anggaran Rp466 triliun. Anggaran tersebut tidak dianggarkan dalam Rencana Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

"Rencana APBN 2020 dan nota keuangan, tidak ada satu pun item dan anggaran belanja yang mendukung pemindahan ibu kota tersebut," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut