Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan
JAKARTA, iNews.id - Menyikapi kasus perundungan (bullying) yang semakin marak di Indonesia, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fraksi PDIP, My Esti Wijayati mengusulkan agar Indonesia mencontoh Korea Selatan, yang merekam riwayat pelaku perundungan (bullying) saat mendaftar kuliah. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus perundungan yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurut Esti, penguatan regulasi tidak cukup hanya dengan pasal, melainkan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan dan mekanisme yang terukur.
“Ini menarik, bisa menjadi contoh untuk penanganan sanksi sosial kepada pelaku bullying. Norma sanksi yang jelas dapat membuat mereka yang terindikasi punya sikap bullying lebih berhati-hati dan memiliki pengendalian diri,” kata Esti, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2025).
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan penguatan bagi guru untuk memahami bullying. Ia beranggapan, pencegahan dan penanganan bullying tidak mungkin berjalan jika kapasitas pelaksana di sekolah rendah.
Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi, orangtua aktif terlibat, dan sekolah wajib memiliki SOP yang hidup, bukan sekadar dokumen formalitas.
“Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan sumber daya, bahkan belum mendapatkan pelatihan dasar mengenai konseling atau manajemen konflik. Hal ini membuat sekolah tidak siap merespons kasus bullying secara cepat, aman, dan profesional,” sambung Esti.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah memasukkan langkah pencegahan dan penanganan bullying ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).