Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM Bahas Polemik TWK
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini. Kehadiran pimpinan akan membahas polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pimpinan KPK yang hadir memenuhi panggilan Komnas HAM pada hari ini yaitu Nurul Ghufron. Ali mengatakan, Nurul Ghufron akan mewakili empat pimpinan lainnya dalam memberikan klarifikasi ke Komnas HAM.
"Hari ini, pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/6/2021).
Ali menyebut keputusan pimpinan KPK diambil secara kolektif kolegial. Kehadiran Nurul dinilai sudah mewakili semua pimpinan.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, kehadiran pimpinan KPK hari ini untuk menindaklanjuti permintaan penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan hari ini, kata Ali, pimpinan KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut.
"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK. KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq