Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:25:00 WIB
Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memiliki unit penyidik sendiri. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, dengan kewenangan baru itu 'taring' Komnas HAM juga akan naik dan semakin kuat dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.

Pigai sebelumnya telah bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Pertemuan itu membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026).

Dia menegaskan, keberadaan penyidik internal akan memperkuat kewenangan lembaga tersebut dalam menjalankan fungsinya.

"Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah," sambungnya.

Menurut Pigai, dengan adanya unit penyidikan, Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut pola kerja lembaga tersebut bisa menjadi rujukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut