Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Nilai Pancasila
JAKARTA, iNews.id - Penandatanganan aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Poin yang menjadi kontroversi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut soal aturan minuman keras (miras).
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Saya selaku wakil ketua MPR menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai miras lebih banyak menyebabkan kerusakan daripada manfaat. "Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," ucapnya.
Menurutnya, investasi miras tidak sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.
"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," katanya.
Editor: Kurnia Illahi