Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs di Kasus Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin persidangan Ferdy Sambo Cs. Mereka akan disidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim, sedangkan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa hakim ketua serta, hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Humas PN Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
PN Jaksel menggelar sidang Ferdy Sambo Cs pada Senin 17 Oktober 2022.
Adapun pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore tadi. Petugas kejaksaan membawa tumpukan berkas menggunakan mobil berwarna hitam.
Petugas menyerahkan 6 tumpuk berkas ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diregister.
Terdapat 5 nama terdakwa yang masuk dalam nomor perkara B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan tindak pidana obstruction of justice terdapat 7 nama terdakwa yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Agus Nurpatria Adi Purnama, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.
Editor: Faieq Hidayat