Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Akibat Tunggakan
Terlebih, siswa memerlukan ijazah tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Agung juga menegaskan, ke depan Pemko Pekanbaru akan memastikan tidak terjadi lagi praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat persoalan biaya yang belum terselesaikan.
“Ke depan saya memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah dari pihak sekolah karena biaya yang belum terselesaikan,” tuturnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Agung, merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program Zero Putus Sekolah. Pemerintah daerah ingin memastikan persoalan ekonomi maupun administrasi tidak menjadi penghambat bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus memastikan setiap anak di Kota Pekanbaru tetap mendapatkan hak atas pendidikan dan tidak terhambat melanjutkan sekolah karena persoalan biaya.
“Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru, zero putus sekolah," katanya.
Editor: Rizqa Leony Putri