Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Noel terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam. OTT terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jokowi meminta agar proses hukum dihormati. “Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” ucapnya ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (22/8/2025).
Jokowi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai profesional dalam menjalankan tugasnya. "Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK," kata Jokowi.
KPK belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang. "Insyaallah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini. "Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.
Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta.
Namun, sosok-sosok yang terjaring OTT belum diungkap ke publik. Namun, KPK menyebut OTT itu terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain menangkap 14 orang, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa 22 kendaraan mewah.
Editor: Kastolani Marzuki