Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenaker Sidak 2 Perusahaan di Malang, Diduga Tahan Ijazah Pekerja!
Advertisement . Scroll to see content

Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Temukan Karyawan Berstatus Magang hingga 9 Tahun

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:21:00 WIB
Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Temukan Karyawan Berstatus Magang hingga 9 Tahun
Wamenaker Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang bertahun-tahun saat melakukan sidak di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini," kata dia.

Noel menekankan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. 

Dia menilai, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia dan menegaskan bahwa negara akan membina perusahaan selama mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Noel mengatakan, perwakilan manajemen Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut