Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahnil Minta Jemaah Haji Tak Khawatir Perang Timur Tengah: Arab Saudi Jamin Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jaktim: Di Sini Paling Banyak Kasusnya 

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56:00 WIB
Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jaktim: Di Sini Paling Banyak Kasusnya 
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak berbincang dengan masyarakat saat sidak ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).

Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan profesional sekaligus menegaskan komitmen Kemenhaj membersihkan tata kelola haji dari praktik-praktik menyimpang yang merugikan masyarakat.

Dahnil menyebut, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengaduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah temuan dan laporan terkait dugaan penyimpanganpelayanan haji di wilayah tersebut.

"Jaktim paling banyak kasusnya, dan di sini paling banyak kasus ditemukan BPK, KPK, itu kasus perlimpahan porsi, kasus mahram. Di sini paling banyak kecurangan," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj Jakarta Timur, Senin (10/8/2026).

Adapun, salah satunya terkait dugaan manipulasi mahram serta praktik penyimpangan lainnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Dahnil turun langsung memeriksa pelayanan sekaligus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut