Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Sebut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dikomersialisasi, Napi Harus Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Ombudsman terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Sofa, TV hingga Kulkas Isi Miras

Kamis, 24 September 2026 - 15:45:00 WIB
Temuan Ombudsman terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Sofa, TV hingga Kulkas Isi Miras
Fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman. (Foto: Ombudsman RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI mengungkap kronologi inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berfasilitas mewah yang diduga dihuni warga binaan alias narapidana (napi).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) merupakan kali kedua. Kunjungan pertama dilakukan pada 26 Juli 2026.

"Di mana pada saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas 2 Cibinong," kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Pada sidak kedua, Tim Ombudsman diterima Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas Cibinong. Dalam kesempatan tersebut, Syafrida menunjukkan surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI.

Setelah komunikasi awal, pihak lapas menyatakan akan berkoordinasi dengan Kalapas. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, Tim Ombudsman belum juga diizinkan masuk ke lingkungan lapas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut