Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:17:00 WIB
Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Pepabri.  (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). 

"Mengenai KUHP dan KUHAP yang baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami diundang oleh Pepabri," kata Eddy sapaannya di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy mengapresiasi para purnawirawan yang masih sangat antusias untuk mengikuti perkembangan aturan hukum yang baru diterapkan di Indonesia. Sebab, aturan ini merupakan informasi terbaru.

"Artinya beliau-beliau sudah purna tugas tapi tidak purna pengabdian, masih antusias untuk gimana mengetahui hal-hal yang baru," ujar Eddy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut