Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pajak ke Publik, Ungkit KUHAP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkum Tepis KUHAP Baru Jadikan Polisi Super Power: Kontrolnya Sangat Ketat

Senin, 05 Januari 2026 - 17:32:00 WIB
Wamenkum Tepis KUHAP Baru Jadikan Polisi Super Power: Kontrolnya Sangat Ketat
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menepis kabar KUHAP baru membuat polri menjadi super power. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menepis kabar yang menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru akan memberikan kewenangan yang sangat kuat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, kehadiran KUHAP baru justru membuat kontrol polisi menjadi lebih ketat.

“Kan muncul di media ya bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat," kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Menurut Eddy, aturan baru ini menghadirkan mekanisme kontrol yang jauh lebih ketat terhadap kinerja penyidik. Bahkan, ke depan tidak akan terjadi saling sandera perkara antara penyidik dengan penuntut umum. 

“Perkara bisa bolak-balik, bolak nggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way,” ungkapnya. 

Sementara itu, Eddy menegaskan bahwa dalam KUHAP yang baru ini diatur mengenai kepastian hukum antara hubungan penyidik dengan penuntut umum. 

“Saya menggunakan bahasa yang dilakukan oleh Jampidum, Profesor Asep Mulyana, kalau dulu adalah lagu dangdut 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri', kalau sekarang tidak. Polisi yang memulai, jaksa yang mengakhiri. Karena ada dalam hubungan koordinasi itu,” ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut