Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:30:00 WIB
Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap sampai saat ini terdapat 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP, InsyaAllah kita akan jelaskan di sana," ujar pria yang akrab disapa Eddy, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap dalam menghadi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut. 

"Kita siap bagaimana tunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik," tuturnya.

Di sisi lain, Eddy menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru. 

"Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa dan hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut