Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:30:00 WIB
Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Eddy, terkait dengan KUHP dan KUHAP yang baru sendiri sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan. 

"Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, Kepolisian, Kejaksaan," ujarnya.

Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026. 

KUHP baru yang disahkan di era Presiden Jokowi dan berlaku di era Presiden Prabowo ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut