Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW, Singgung soal Cari Panggung
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej rampung memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membawa bukti terkait tudingan gratifikasi Rp7 miliar.
Usai klarifikasi, Eddy menyinggung soal etika hukum IPW yang melaporkannya ke KPK. Menurut Eddy, orang yang memahami etika hukum tidak akan membeberkan laporannya kecuali ingin mencari panggung dan tenar.
“Semua itu adalah materi pemeriksaan. Jadi kita terjerembab kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia. Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pengen cari panggung dengan itu ya kita beberkan,” kata Eddy, Senin (20/3/2023).
Eddy menegaskan orang yang memahami hukum dan memiliki kapasitas intelektual yang bagus tidak akan pernah membeberkan hal-hal itu. Atas dasar itu, Eddy tidak akan membeberkan materi klarifikasinya.
Wamenkumham Tiba di KPK, Siap Klarifikasi soal Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
“Kalau orang yang paham hukum betul, yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu, karena itu saya tidak akan membeberkan apa yang saya klarifikasikan, itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan,” kata Eddy.
Dia menjelaskan, dirinya melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan lebih jauh dari laporan IPW tersebut.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman, insya Allah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi,” katanya.
Editor: Reza Fajri