Wamenkumham Klarifikasi Rekaman soal Penyidik KPK: Video Lama di Acara Bedah Buku
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklarifikasi terkait berita dan beredarnya video rekaman yang menyebut perilaku tidak etis para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video yang diposting pengguna twitter @_AnakKolong, disebutkan, penyidik KPK sering mengintimidasi para hakim agar memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hieriej mengatakan, rekaman tersebut rekaman lama saat acara bedah buku di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII lama, sekitar 22 Januari 2019,” ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (8/5/21).
Dia menyayangkan media memberitakan isi video itu hanya mengacu sepenuhnya pada isi rekaman dan informasi media sosial tanpa klarifikasi ke Kemenkumham.
“Menurut saya, pemberitaan itu sangat tidak etis. Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi kepada saya,” ucapnya.
Menurutnya, Agustus-September 2019, video ini juga sempat viral menjelang revisi UU KPK. Kini, kata dia saat KPK sedang mendapat sorotan, video tersebut kembali viral dan beritanya dinaikkan oleh media online.
“Tampaknya ada yang mau mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana,” ucapnya.
Dia meminta agar pers dalam setiap pemberitaannya lebih berhati-hati dan mengedepankan integritas, bukan semata mengejar kecepatan dan jumlah pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya cover both side.
“Harap Pers dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara termasuk memperkeruh suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi Pandemi Covid-19,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi