Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkumham: KUHP Baru Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08:00 WIB
Wamenkumham: KUHP Baru Atasi Overkapasitas Lapas
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan KUHP baru dapat mengatasi overkapasitas lapas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia mengungkapkan alasan KUHP baru membutuhkan sosialisasi hingga 3 tahun. Sebab KUHP baru memiliki masa peralihan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki standar yang sama dalam menerapkan KUHP baru.

"Dan dalam waktu 3 tahun ini kami pemerintah dan DPR membentuk sejumlah peraturan pelaksana dari KUHP nasional, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut