Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pleno PBNU, Disambut Gus Ipul
Advertisement . Scroll to see content

Wantim MUI: Penunjukan Menteri Agama dan Mendikbud Ahistoris

Jumat, 25 Oktober 2019 - 09:57:00 WIB
Wantim MUI: Penunjukan Menteri Agama dan Mendikbud Ahistoris
Ketua Watim MUI, Din Syamsuddin. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI), Din Syamsuddin, menilai terdapat persoalan historis yang terabaikan dalam penunjukan menteri agama (menag) serta menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud). Dia menuturkan, sejarah posisi menag erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam.

Kemenag, menurut dia juga berperan sentral untuk memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa. Sementara, Kemendikbud terikat erat dengan amanat konstitusi “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa.

“Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis,” ungkap Din dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Din pun menilai arahan Presiden Joko Widodo secara khusus kepada menteri agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius. “Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar ‘radix’ dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana,” ujarnya.

Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, kata dia, tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi. Sistem dan praktik politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut