Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa Klaim Minta Restu, Keluarga: Ma'ruf Amin Patuh Kiai Sepuh!
Advertisement . Scroll to see content

Wapres: Fatwa MUI Dapat Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Covid-19

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:58:00 WIB
Wapres: Fatwa MUI Dapat Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Covid-19
Wakil Presiden Ma"ruf Amin (dok Instagram Ma"ruf Amin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia. Fatwa MUI bahkan menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat. Dalam soal vaksin, peran MUI pun juga penting bagi umat Islam.

Wakil Presiden Ma'aruf Amin yang juga menjabat Ketua MUI menjelaskan, lembaga itu sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. MUI juga sudah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.

Menurut Wapres, fatwa MUI banyak menjadi acuan. Sebagai contoh, dalam ibadah salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, dan tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.

"Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan salat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'aruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah. Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman. Dengan demikian, pemakaman jenazah dilakukan oleh orang yang mengerti dan menyelenggarakan dengan aman.

Wapres juga menyinggung mengenai rencana vaksinasi. Dia juga menekankan keterlibatan MUI dalam hal ini. Seperti apa?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut