Wapres Ingatkan 24 WNI Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji Tidak Boleh Terulang
SOLO, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons penangkapan terhadap 24 warga negara Indonesia (WNI) asal Banten di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka diamankan karena tidak memiliki visa resmi dan hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti rangkaian manasik haji.
Ma'ruf Amin mengingatkan peristiwa serupa tidak boleh terulang. “Adanya pelanggaran-pelanggaran itu karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu,” kata dia usai mengecek layanan Fast Track Jemaah Haji di Terminal Embarkasi Haji Solo, Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).
Dia berharap travel penyedia layanan haji dan umrah tidak menyalahgunakan izinnya. “Karena itu saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang untuk terjadinya hal seperti ini," kata dia.
Ma'ruf memastikan pemerintah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan Arab Saudi.
“Yang sudah terjadi kita harapkan ini bisa kita selesaikan dengan baik dengan pemerintah Saudi,” tutur dia.
Dia juga telah mengingatkan jemaah asal Indonesia tidak menggunakan visa ziarah untuk berhaji di Tanah Suci. “Masalah visa ziarah aturannya itu tidak boleh digunakan untuk haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya,” ungkap dia.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena kedapatan tak memiliki visa resmi akan berangkat menuju Makkah untuk beribadah haji. Sebanyak 22 di antaranya sudah dibebaskan.
Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan, para WNI tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda (mujamalah), namun mereka tidak bisa menunjukkan visa resmi di titik poin pengambilan miqat Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka bahkan mengaku telah membayar Rp150-300 juta.
Editor: Rizky Agustian