Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ngaku Jemaah Haji Furoda, Sudah Bayar hingga Rp300 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:18:00 WIB
24 WNI Ditangkap di Bir Ali Ngaku Jemaah Haji Furoda, Sudah Bayar hingga Rp300 Juta
Sebanyak 24 WNI yang ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena kedapatan tak memiliki visa resmi mengaku sebagai jemaah haji furoda. (Foto: Ilustrasi/MCH 2024)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena kedapatan tak memiliki visa resmi akan berangkat menuju Makkah untuk beribadah haji. Saat ini, mereka ditahan oleh polisi Arab Saudi.

Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan, para WNI tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda (mujamalah), namun mereka tidak bisa menunjukkan visa resmi di titik poin pengambilan miqat Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka bahkan mengaku telah membayar Rp150-300 juta.

"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah Furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," katanya kepada Media Center Haji, Rabu (29/5/2024). 

Dikatakannya, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki Makkah. Biasanya usai mengambil miqat, bus yang membawa jemaah haji akan diperiksa pihak berwenang. 

Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang bisa lolos pemeriksaan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut