Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ma'ruf Amin Tak Masalah RI Gabung Board of Peace, Asal Perjuangkan Palestina Merdeka
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Pegang Tugas Presiden hingga 29 Juli 2022

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:48:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Pegang Tugas Presiden hingga 29 Juli 2022
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memegang tugas sehari-hari kepresidenan mulai 25 hingga 29 Juli 2022. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke China, Jepang dan Korea Selatan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Kepresidenan.

"Menetapkan, kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis salinan Keppres tersebut.

Dalam pertimbangannya disebutkan penugasan bertujuan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan selama berlangsungnya kunjungan Presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut