Wapres Ma'ruf Amin Sebut Patuh Prokes dan Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan para ulama telah sepakat, mematuhi protokol kesehatan (prokes), melaksanakan vaksinasi covid-19, dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan suatu kewajiban saat ini. Menurutnya tiga hal itu menjadi kewajiban untuk menghindari terjadinya bahaya dan kerusakan yang disebabkan pandemi covid-19.
Melalui tayangan video "Pesan Wakil Presiden Terhadap Penanganan Covid-19" yang dirilis Senin, (1/2/2021), Wapres menjelaskan covid-19 saat ini sudah terbukti menimbulkan bahaya bagi manusia.
"Jadi kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, bukan lagi diduga tetapi sudah diyakini. Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Soal vaksinasi, menurut Wapres hukum wajibnya tidak akan gugur sebelum terjadinya herd immunity. Dia menjelaskan herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.
"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," ujarnya.
Lebih jauh, Wapres meyakinkan jika mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik), vaksinasi, dan penerapan PPKM merupakan hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran yang merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Ilmu kedokteran itu menurut para ulama merupakan sebab akibat dalam rangka menghindari bahaya dan juga mengambil kemanfaatan. Dan ilmu kedokteran itu adalah bagian daripada ilmu nizhamul kauni," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Wapres, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan.
"Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan atau tidak perlu dihiraukan," ucapnya.
Untuk itu, Wapres kembali mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran para ulama dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan turut melakukan vaksinasi.
"Menghindari penularan wabah (Covid-19) yang sangat berbahaya itu melalui 3M, vaksinasi, penerapan PPKM adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya," ujar Wapres.
Editor: Rizal Bomantama