Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Kasus Vina Cirebon Harus Dituntaskan

Selasa, 09 Juli 2024 - 17:36:00 WIB
Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Kasus Vina Cirebon Harus Dituntaskan
Wapres Ma'ruf Amin menegaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dituntaskan usai status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky pada 27 Agustus 2016 lalu harus dituntaskan. Dia meminta pencarian pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus itu harus dilanjutkan.

Wapres telah menyimak pernyataan Kapolri Listyo Sigit yang memastikan pengungkapan kasus Vina Cirebon akan berlanjut.

“Soal Pegi (Pegi Setiawan) itu, saya hanya menyimak apa yang disebut juga Pak Kapolri itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa,” ujar Wapres kepada awak media usai resmikan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Dia pun setuju kasus ini dituntaskan, termasuk mencari pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang DPO itu kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja saya kira,” tutur dia.
 
Dia mengatakan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim menunjukkan Polda Jabar kurang teliti menangani kasus itu.

“Memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu sehingga bisa dipatahkan atau bisa di batalkan melalui praperadilan,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut