Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Sejalan dengan Ajaran Islam
Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Wapres mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Program imunisasi menurutnya juga bagian dari upaya pengobatan.
"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," tutur Mustasyar PBNU ini.
Imunisasi, kata dia, termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan 5 hal sebelum datang 5 hal.
Pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," ucap Ma'aruf
Untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.