Wapres Ma'ruf Pastikan Tak Ada Hukuman Cambuk bagi TKI Ilegal di Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan tidak ada lagi hukuman cambuk bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Kepastian itu diungkap Wapres usai bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).
“Tidak ada cambuk, nggak ada cambuk-cambuk lagi. Cambuk itu hanya ada untuk kriminal,” ujar Wapres dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/11/2023).
Ma'ruf mengungkapkan, pertemuan dirinya dengan Anwar Ibrahim ini juga membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia-Malaysia dalam berbagai bidang, termasuk soal pekerja migran Indonesia (PMI). Ma'ruf meminta ada peningkatan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.
“Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” ujar Ma'ruf.
Wapres Lanjutkan Lawatan ke Malaysia Usai dari Slovakia, Diagendakan Bertemu PM Anwar Ibrahim
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menambahkan, bahwa Anwar Ibrahim berjanji akan memberikan solusi atas masalah perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Mengenai perlindungan sektor rumah tangga, Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan,” katanya.
Editor: Reza Fajri