Wapres Ma’ruf Tegaskan Dukungan untuk Densus 88 Tindak Pelaku Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung Densus 88 menindak pelaku terorisme. Mantan Ketum MUI ini menyebut polemik penangkapan tokoh agama tak perlu diperpanjang.
“Bukan justru menuntut pembubaran organisasi,” kata Maruf dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa (23/11/2021).
Ma’ruf bahkan mengibaratkan yang terjadi saat ini seperti penyusupan tikus. "Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," kata dia.
Dia menegaskan, MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia. Pasalnya, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini.
Dapat Hibah Aset Lahan BLBI, Pemkot Bogor Bakal Pindahkan Pusat Pemerintahan
Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
Selain itu, kata Ma’ruf, MUI sebagai organisasi Islam tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).
"Yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," kata dia.
Terkait dugaan adanya penyusupan teroris ke dalam MUI, Maruf menilai hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari karena pada dasarnya, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.
Selain itu, dia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.
"MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung," katanya.
Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum adil dan sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.
Menurut dia, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.
"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus dihukum," kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq