Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta 4 Menteri Datang ke Sidang MK, Ingatkan soal Kewajiban Konstitusional

Selasa, 02 April 2024 - 17:10:00 WIB
Wapres Minta 4 Menteri Datang ke Sidang MK, Ingatkan soal Kewajiban Konstitusional
Wapres Ma'ruf Amin meminta empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Wapres pun menegaskan para menteri harus hadir karena kewajiban dari konstitusi.

Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” kata Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.

“Dan saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detil, lebih luas sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat ya artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan,” ujar Wapres.

Wapres mengatakan bahwa nantinya akan ada fakta-fakta di persidangan yang muncul sehingga akan membuat lebih jelas mengenai apa-apa yang dipermasalahkan selama ini oleh pihak yang berperkara di MK. 

“Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya sehingga karena muncul kan di sidang MK itu, saya kira bagi kita saya kira ndak ada masalah karena itu kan penjelasan," katanya.

“Tapi masalahnya seperti apa nanti kan nanti ada sidang MK yang akan memutuskan seperti apa, apa ada ini, apa ada itu. Itu nantilah setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut