Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala LLDIKTI III Ungkap Pentingnya Kolaborasi Antar-Perguruan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta Kenaikan UKT Harus Proporsional, Perguruan Tinggi Diminta Bijak

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:50:00 WIB
Wapres Minta Kenaikan UKT Harus Proporsional, Perguruan Tinggi Diminta Bijak
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menuai polemik belakangan ini. Wapres meminta jika ada kenaikan UKT, harus proporsional dan fair terhadap kemampuan mahasiswa.

Wapres pun menegaskan masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Masalah pendidikan tinggi itu kan masalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan ya. Kemudian perguruan tinggi itu juga dalam rangka memenuhi keinginan kita untuk mencetak SDM unggul, yang kita siapkan supaya kita dalam mempercepat upaya pencapaian Indonesia Maju melalui Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Wapres, Rabu (22/5/2024).

Apalagi, persentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi masih rendah sehingga perlu dipacu meskipun ada persoalan yakni biaya yang mahal. 

“Nah, sekarang anak-anak yang masuk perguruan tinggi itu kan presentasi masih belum besar. Nah itu karena itu kita harus pacu terus ini, perguruan tinggi ini. Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal," katanya.

Wapres mengakui bahwa pemerintah saat ini tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Oleh karena itu, ada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.

“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH itu supaya menjadi solusi," katanya.

“Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya. Jadi jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan, mahasiswa karena tidak seluruh mahasiswa mampu,” kata Wapres.

Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa. “Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut