Wapres Sebut KPK Telah Jalankan Tiga Fungsi untuk Perkecil Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.
“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” kata Ma'ruf dalam keterangan resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).
Ma'ruf berharap upaya-upaya pemerintah dan KPK terus mempersempit ruang korupsi, meski korupsi sulit dihilangkan seluruhnya.
“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil, semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ujarnya.
Wapres menegaskan pemerintah juga telah membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti-korupsi. Pelayanan-pelayanan birokrasi juga telah disederhanakan.
“Misalnya dengan (membangun) Mal Pelayanan Publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah dan tidak terjadi pungutan liar dan sebagainya,” katanya.
Editor: Reza Fajri