Wapres Yakin Dwifungsi ABRI Tak akan Kembali meski TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin yakin dwifungsi ABRI tak terjadi lagi di Indonesia. Hal itu disampaikan merespons soal jajaran TNI/Polri bisa mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terbaru.
“Yang pasti (rumusan peraturan) itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu,” ujar Ma'ruf di Kepulauan Riau, Jumat (15/3/2024).
Ma'ruf mengatakan, tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer tersebut.
“Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan(jabatan) itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan,” kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres memastikan kembali PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.