Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Cianjur Pesta OTT Bupati, KPK: Maaf, Belum Bisa di Banyak Tempat

Jumat, 14 Desember 2018 - 17:26:00 WIB
Warga Cianjur Pesta OTT Bupati, KPK: Maaf, Belum Bisa di Banyak Tempat
Wakil Ketua KPK meminta maaf tidak bisa menggelar 'pesta' di banyak daerah terkait pesta yang digelar warga Cianjur usai sang Bupati Irvan Rivano Muchtar terjaring OTT.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga Kabupaten Cianjur berpesata merayakan ditangkapnya Bupati Irvan Rivano Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irvan diduga korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tabun 2018 Kabupaten Cianjur.

Menanggapi pesta warga Cianjur, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, karena belum banyak mengadakan 'pesta' di banyak tempat. Maksud dari kata 'pesta' itu adalah upaya penindakan untuk pemberantasan korupsi.

"KPK mohon maaf kalau 'pesta' (penindakan) seperti ini belum dilakukan di banyak tempat," kata Saut Situmorang kepada iNews.id melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Saut mengungkapkan, sebenarnya banyak masyarakat Indonesia yang daerahnya ingin disambangi KPK dan menindak pemerintah daerah yang korup. Namun, dia menjelaskan, KPK memiliki keterbatasan petugas dalam melakukan penindakan.

"Karena sebenarnya, kondisi di mana rakyat-rakyatnya ingin gelar 'pesta' itu ada di beberapa tempat atau daerah. Namun, KPK belum bisa memenuhi keinginan masyarakat lebih banyak lagi untuk 'berpesta' karena, keterbatasan petugas 'pasang tendanya' KPK," katanya menegaskan.

Pesta Warga Cianjur

Hari ini sejumlah warga di Kabupaten Cianjur merayakan ditangkapnya Bupati Irvan Rivano. Mereka berkumpul di alun-alun Cianjur dan meneriakkan 'Hidup KPK.' Bahkan sejumlah angkutan umum di Cianjur menggratiskan layanannya untuk penumpang sebagai rasa terima kasih kepada KPK.

Pantauan iNews, ribuan rakyat Kabupaten Cianjur menyiapkan seribu kastrol nasi liwet di alun-alun kota sebagai rasa syukur sekaligus mengapresiasi KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Cianjur dianggap sudah tepat.

"Ini tasyakur binni’mah," kata seorang warga, Indri yang hadir dalam acara tersebut di alun-alun kota Kabupaten Cianjur, Jabar, Jumat (14/12/2018).

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Bukan hanya meramaikan alun-alun kota, massa juga mendobrak pagar pembatas alun-alun dengan halaman pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Kemudian, massa mengarak patung ayam jago yang dijadikan simbol pemerintahan Bupati Cianjur.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Irvan.

KPK menduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46.8 miliar. KPK menduga Irvan selaku Bupati Cianjur mendapatkan fee 7 persen dari alokasi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Saat OTT Rabu (12/12/2018), KPK menyita uang sebesar Rp1,5 miliar. Diduga uang itu didapat dari 140 kepala sekolah yang menerima DAK Pendidikan. Alokasi DAK Pendidikan itu sedianya untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain.

Semua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut