Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SEMMI Tolak Demo Warga Pati di Gedung DPR, Sebut Berpotensi Pecah Belah Persatuan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Warga dari Pati Mulai Dirikan Posko di Depan Gerbang DPR jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:53:00 WIB
Warga dari Pati Mulai Dirikan Posko di Depan Gerbang DPR jelang Aksi 27 Agustus
Warga Pati mulai membangun posko jelang aksi 26 Agustus 2026. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Hal itu jelang aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

Pantauan iNews.id di lokasi, sejumlah massa AMPB telah berkumpul di sekitar posko. Spanduk dan bendera juga terpasang di area depan gerbang utama Kompleks Parlemen.

Kehadiran massa membuat arus kendaraan di ruas jalan depan gerbang utama sedikit tersendat. Polisi terlihat bersiaga untuk mengamankan area sekaligus mengatur lalu lintas.

Sejumlah personel kepolisian juga tampak berjaga di sekitar Kompleks Parlemen. Namun, belum terlihat kendaraan taktis (rantis) di lokasi.

AMPB sebelumnya menyatakan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Salah satu tuntutan yang akan disuarakan yakni meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Aktivis AMPB Supriyono alias Botok mengatakan massa dari berbagai daerah akan datang ke Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi.

"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat," ujar Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Botok menyebut masyarakat dari Jakarta dan Bogor juga memiliki sejumlah aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, massa membawa tuntutan terkait hukuman bagi koruptor.

"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.

Menurut Botok, tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak korupsi terhadap masyarakat.

"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut