Warga Jaga Suara Bakal Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap ke Bawaslu
JAKARTA, iNews.id - Platform masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum (pemilu), Warga Jaga Suara, mendapat laporan adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024. Laporan yang dimaksud berupa penggelembungan suara di sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) KPU.
"Kita menemukan beberapa, khususnya kita bicara Sirekap ya, aplikasi yang digunakan oleh KPU, yang digunakan KPPS untuk memfoto hasil C1 yang kemudian berubah menjadi angka-angka yang hari ini orang pakai sebagai rujukan hasil Pemilu 2024. Nah ini ada beberapa teman-teman yang lapor adanya penggelembungan suara, dan kita sudah bikin list-nya," kata Koordinator Nasional Warga Jaga Suara, Hendra Wijaya saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Tak tanggung-tanggung, kata Hendra, jumlah laporan yang diterima mencapai puluhan dari berbagai wilayah di Indonesia. "Ada 53, iya di seluruh Indonesia," tutur Hendra.
Dia mengatakan bakal menyampaikan laporan itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hanya saja, dia tak menjelaskan terkait materi laporan tersebut.
"Kalau kita kan hanya sampaikan, tidak memberikan gambaran secara khusus. Ini jadi kewajiban kami karena ada masyarakat yang sampaikan ke kami," tuturnya.
Hendra mengatakan, platform Warga Jaga Suara merupakan wadah bagi masyarakat berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pemilu.
"Kita juga ada GAP di sana, ketika kami mempertanyakan lebih lanjut tentang informasi tersebut, kadang mereka tertutup diri karena mereka ketakutan, khawatir. Jadi mereka berikhtiar saja dan berharap mungkin akan disuarakan oleh aplikasi," ujar Hendra.
Editor: Rizky Agustian