Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain
Advertisement . Scroll to see content

Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:38:00 WIB
Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata
Ditjen Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (kiri) (dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kepada petugas, AP mengaku menyukai alam serta budaya Papua dan memiliki sejumlah kenalan lokal sejak kunjungan-kunjungan terdahulunya," imbuh dia.

Terkait kegiatan merekam demonstrasi KNPB pada 15 Agustus 2026, AP mengaku dokumentasi tersebut dibuat untuk kebutuhan konten di media sosial. Kendati demikian, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman terhadap tujuan aktivitas tersebut.

Pemeriksaan terhadap perangkat elektronik milik AP juga menemukan kontrak yang berisi penawaran pembuatan foto dan video untuk dirinya. Imigrasi kini menelusuri aktivitas AP secara menyeluruh, termasuk rekam perjalanan, orang-orang yang ditemui, lokasi yang didatangi, serta dokumentasi dan publikasi digital yang dibuat.

Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangan ke Indonesia.

Saat ini AP ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut