Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disambut Meriah, Legislator Partai Perindo Winda Sari Perjuangkan Perbaikan SD di Barito Timur
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tojo Una-Una Titip Harapan ke Anggota DPRD Partai Perindo Arifin Y Ruru, Air Bersih hingga Dukungan untuk Petani

Senin, 16 Juni 2025 - 23:22:00 WIB
Warga Tojo Una-Una Titip Harapan ke Anggota DPRD Partai Perindo Arifin Y Ruru, Air Bersih hingga Dukungan untuk Petani
Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar anggota legislatif Partai Perindo Arifin Y. Ruru (dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, dari kalangan pemuda muncul harapan agar pemerintah menyediakan sarana olahraga. Mereka melihat pentingnya ruang beraktivitas yang positif bagi generasi muda di desa tersebut. 

Menanggapi aspirasi tersebut, Arifin yang merupakan alumnus SMA Negeri Ampana menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan warga. Seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pemerintah daerah melalui jalur resmi, termasuk dalam pembahasan anggaran.

“Saya akan berupaya menyampaikan amanat masyarakat kepada eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, dengan menggunakan fungsi dan kewenangan sebagai perwakilan rakyat di DPRD Tojo Una-Una, baik melalui komunikasi formal antara legislatif dan eksekutif maupun komunikasi efektif melalui politik anggaran dalam koalisi,” katanya.

Legislator berusia 56 tahun dari Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini menegaskan, seluruh masukan dari warga akan menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja pemerintah ke depan.

“Semua akan kami sampaikan, hanya saja akan disesuaikan dengan jadwal yang akan diatur bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Tojo Una-Una,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut