Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,7 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Sebut La Nina Berpotensi Terjadi Desember 2021

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:49:00 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Sebut La Nina Berpotensi Terjadi Desember 2021
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan dari parameter anomali iklim global di wilayah Indonesia akan berpotensi terjadi La Nina pada akhir tahun ini.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi anomali iklim La Nina akan berpotensi terjadi pada Desember 2021. BMKG pun mengingatkan potensi cuaca ekstrem.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan dari parameter anomali iklim global di wilayah Indonesia akan berpotensi terjadi La Nina pada akhir tahun ini. 

“Berdasarkan pemantauan parameter anomali iklim global oleh BMKG dan institusi-institusi internasional lainnya terdapat indikasi atau gejala atau peluang bahwa kondisi netral tersebut akan berkembang menjadi La Nina pada akhir tahun 2021 yaitu diperkirakan di sekitar bulan Desember 2021,” ucap Dwikorita dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (26/8/2021).  

Pada tahun lalu, Indonesia juga terdampak dari anomali iklim La Nina di mana terjadi peningkatan curah hujan bahkan sampai 80 persen. 

“La Nina itu artinya seperti tahun lalu, terjadi peningkatan atau lonjakan aliran massa udara basah berasal dari Samudra Pasifik menuju ke perairan di Indonesia. Sehingga curah hujan di Indonesia berpotensi mengalami peningkatan,” tutur Dwikorita.

“Tahun lalu meningkat hingga 40 persen, bahkan di beberapa wilayah sampai 80 persen. Ini ada peluang akan terjadi kembali di akhir tahun nanti,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut