Waspadai Aksi Black September, Wakapolri Minta Jajaran Bersiap Cegah Konflik
JAKARTA, iNews.id - Polri mewaspadai potensi aksi Black September yang diprediksi terjadi pada 24 September 2026. Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo meminta seluruh personel mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah aksi berkembang menjadi konflik.
"Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II," kata Dedi dikutip Selasa (8/9/2026).
Dedi meminta jajarannya melakukan persiapan untuk mencegah konflik akibat penanganan aksi yang tidak dilakukan secara tepat. Dia mencontohkan sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di tingkat pusat hingga daerah, termasuk May Day dan demonstrasi pada Agustus 2026.
"Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun pada saat yang sama, Polri dalam menggelar Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas," ujar Dedi.
Menurut Dedi, potensi gangguan keamanan perlu ditangani secara menyeluruh sejak tahap pra-aksi hingga pascaaksi.
Jika tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut dapat berkembang menjadi konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi," ucap Dedi.
Jika konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, memisahkan pihak yang berkonflik, melindungi masyarakat dan objek vital, serta menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
"Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan," tutup Dedi.
Editor: Puti Aini Yasmin