Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Waspadai Radikalisme, Mendagri Diminta Hidupkan Lagi Wajib Lapor ke RT

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:55:00 WIB
Waspadai Radikalisme, Mendagri Diminta Hidupkan Lagi Wajib Lapor ke RT
Narasumber menyampaikan materi dalam Focus Group Discussion Divisi Humas Polri, di Jakarta, Senin (28/10/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolri berharap aturan “warga baru wajib lapor ke RT dalam waktu 1x24 jam” kembali dihidupkan di era kepemimpinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Aturan tersebut dianggap menjadi salah satu cara aparat meminimalisasi ancaman keamanan di lingkungan masyarakat.

“Mendagri kita kan Pak Tito, moga-moga-moga kewajiban lapor RT bisa berjalan lagi supaya situasi kemanan dan ketertiban masyarakat terkendali,” kata Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Pol Edi Setio, dalam acara Focus Group Discussion Divisi Humas Polri, di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Edi, radikalisme masih menjadi salah satu ancaman yang tak terhindarkan di lingkungan masyarakat. Meski tak serta merta orang yang terpapar radikalisme menjadi seorang teroris. “Ancaman itu (radikalisme) ada. Apabila jika di lingkungan kita sudah ada orang yang menuju intoleransi. Ditambah faktor ekonomi, ketidakpuasan dengan politik, maka bisa saja dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris,” ujar Edi.

Dia menuturkan, berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat Polri. Dalam hal ini, polisi binmas punya peran preemptif. “Terorisme, radikalisme memang itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum,” ucapnya.

Untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, kata Edi, polisi binmas didorong untuk melakukan metode jemput bola. “Jadi kami punya aplikasi yang mengontrol kerja teman-teman di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsinya risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut